Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
What's Hot

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»Politik»Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung Menanggapi Keterwakilan Perempuan pada Rekrutmen KPU
Politik

Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung Menanggapi Keterwakilan Perempuan pada Rekrutmen KPU

adminBy adminAgustus 10, 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu – TV :Pada tanggal 02 Agustus 2024 setelah ditutup pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tentu menjadi perhatian utama bagi masyarakat Lampung tidak terkecuali oleh PKC PMII Lampung.

Azep sekretaris PKC PMII Lampung mengatakan “Partisipasi wanita yang aktif dalam mengikuti rekrutmen Bawaslu, KPU dan pemilu kemarin banyak yang mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan dan di pilkada ini sudah ada yang mempromosikan diri sebagai bupati dibeberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung. Tentu ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan hak di bidang politik dan pemerintahan yang dimiliki Oleh perempuan sesuai pengaturan Pasal 46 UU 39 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa keterwakilan wanita harus dijamin dalam semua sistem dan penyelenggraan, baik dalam pemilihan anggota legislatif, pengangkatan pada ranah eksekutif dan yudikatif, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pemilu. Katanya

Lanjut Azep Keterwakilan kaum perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu tertuang pada undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-undang pemilu menyebut keterlibatan perempuan, yakni sebagai penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, kepengurusan partai politik serta pendaftaran calon anggota legislatif masing-masing harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan. Ini yang harus pendapatan perhatian agar tidak ada diskriminasi terhadap perempuan jika melihat persentase penyelenggara di tingkat kabupaten/kota se-Lampung, komposisi gender di KPU terdiri dari 77 komisioner laki-laki (86,51%) dan hanya 12 komisioner perempuan (13,49%). Sementara itu, di Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung, terdapat 51 komisioner laki-laki (85%) dan 9 komisioner perempuan (15%). Data tersebut menjelaskan bahwa peran perempuan masih diragukan perannya untuk menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan didalam tubuh penyelenggara.

Adanya komposisi keterwakilan perempuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat (5) Undang-Undang a quo yang berbunyi: Komposisi keanggotaan KPU RI, KPU RI Provinsi, dan KPU RI Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan
perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen). Berdasarkan jumlah
dan komposisi tersebut, apabila jumlah anggota KPU Provinsi Lampung adalah 7 orang, dan untuk memenuhi keterwakilan perempuan 30% dari jumlah yang ada, maka sekurang-kurangnya harus ada 2 orang perempuan yang duduk sebagai
komisioner pada KPU Provinsi Lampung. Imbuhnya

PMII Lampung berharap agar tim seleksi pada rekrutmen KPU Provinsi Lampung harus keterwakilan perempuan harus menjadi pertimbangan agar tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Namun meskipun sangat penting selain daripada Keterwakilan perempuan 30%
juga harus didasarkan pada kapabilitas perempuan itu sendiri. PKarena jika
diterapkan tanpa memperhatikan kapabilitas tujuan affirmative action untuk menjunjung harkat dan martabat perempuan tidak akan tercapai, bahkan dapat berakibat sebaliknya.”Katanya

*Arman

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

Ketua Tim Hukum DPP PPP Optimis Gugatan Nanda dan Antonius di tolak MK

Desember 28, 2024

Paslon Aries Sandi – Supriyanto Menang Telak Di 10 Kecamatan

Desember 3, 2024

Ririn-Wiriawan Serap Aspirasi Warga Tulungagung, Warga Keluhkan Kesulitan Air Pertanian

November 7, 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

By adminMei 28, 20253

PRINGSEWU TV – PRINGSEWU | Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Pringsewu mengadakan Konferensi Kerja…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025

HUT Ke-16 PAUD Harapan Bangsa Dihadiri Bunda PAUD Pringsewu Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas

Mei 20, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.