Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
What's Hot

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»News»Tekab 308 Polres Tanggamus Amankan 3 Pelaku Curas
News

Tekab 308 Polres Tanggamus Amankan 3 Pelaku Curas

adminBy adminJuli 25, 2023Tidak ada komentar11 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu – TV : Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di taman kreasi MK Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus Lampung, berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H menjelaskan, ketiga pelaku curas ini ditangkap pada berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Sahriyanto (29).

“Ketiga pelaku berhasil ditangkap Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto sendiri merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung.

Penangkapan bermula pada saat tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.

Mengetahui hal tersebut tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat mengamankan pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku curas tersebut.

“Lalu team melakukan interogasi kepada diduga para pelaku dan diduga para pelaku mengakui perbuatan tersebut terhadap pelapor,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diungkapkan Kapolsek, kronologis kejadian curas yang terjadi pada 18 Juli 2023 lalu, bermula pada pukul 01.30 WIB pada saat korban beserta saksi hendak membuang air kecil di toilet taman rekreasi MK. Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.

Saat hendak membuang air kecil korban beserta saksi dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang.

Saat berbincang, laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban.

“Ketika sedang berbincang tiba-tiba laki-laki tersebut langsung memukul bagian pelipis mata sebelah kanan dan memukuli pelapor,” kata Iptu Hendra.

Setelah melakukan pemukulan pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru.

Sebelum pelaku menguasai handphone korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

*rilis/Wik

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

By adminMei 28, 20253

PRINGSEWU TV – PRINGSEWU | Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Pringsewu mengadakan Konferensi Kerja…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025

HUT Ke-16 PAUD Harapan Bangsa Dihadiri Bunda PAUD Pringsewu Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas

Mei 20, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.