Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
What's Hot

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»Hukum»1 x 24 Jam Polda Lampung Selamatkan warga Negara Malaysia di Pesawaran
Hukum

1 x 24 Jam Polda Lampung Selamatkan warga Negara Malaysia di Pesawaran

adminBy adminJuli 23, 2023Updated:Juli 23, 2023Tidak ada komentar10 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu TV : Polda Lampung bersama Polres Pesawaran menyelamatkan, seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku yakni suaminya. 

Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, adapun perlakuan tidak baik yang dimaksud ialah, korban terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari.

“Karena adanya suatu persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya yang bersangkutan (terduga pelaku) sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman (uang) dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia,” ungkap Wadir.

AKBP Hamid melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran tepatnya Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.

“Dan Alhamdulillah dalam 1×24 jam yang bersangkutan (Korban) dapat kita selamatkan,” jelasnya.

Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Kemudian, terkait berapa lama korban tinggal di Kabupaten Pesawaran, menurutnya sudah lebih dari satu tahun.

“Kurang lebih sudah 1 tahun, dan suaminya ini, disini (Pesawaran) tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan sudah lebih dari 2 tahun, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah,” ujar Wadir.

Sementara untuk pemulangan korban ke Malaysia, dilanjutkan Wadir akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan keinginan korban.

“Apakah ada kekerasan atau pemerasan dalam hal ini, kami masih mendalami. Dan untuk pemulangan secepatnya kita akan kembalikan. Terkait pasal Belum ada, jadi kami melakukan penyelamatan kepada korban,” pungkasnya.

*/(Wik)

Polda lampung Polres pesawaran Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

Penyalahgunaan Data Identitas, Yeni Agustin Akan Dilaporkan Ganda Menikah Dengan Data Palsu

Februari 26, 2025

Pengurus Daerah PARFI Lampung Laksanakan Halal Bi Halal dan Penganugrahan Penghargaan

April 28, 2024

Rumah Potong Hewan dan Unggas Diingatkan Segera Bersertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024

April 3, 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

By adminJuni 6, 20250

PRINGSEWU TV – AMBARAWA | Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriyah di…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025

Cekcok Akibat Pesanan Air Minum, Dua Warga Kecamatan Pagelaran Akhirnya Berdamai

Juni 4, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.