Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
What's Hot

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»Pemerintah»Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045, Pemkab Pringsewu Gelar FGD II
Pemerintah

Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045, Pemkab Pringsewu Gelar FGD II

adminBy adminAgustus 30, 2023Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PRINGSEWU TV – Pringsewu, Perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan yang berkelanjutan yang terintegrasi dari seluruh aspek. Salah satunya adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” kata Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, diwakili Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka pembuatan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 di Ruang Rapat Sekda, Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (30/08/2023).

Menurut undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, lanjut dia, KLHS harus dilakukan dalam penyusunan dan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang, kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan atau risiko terhadap lingkungan hidup.

“Mekanisme pelaksanaan KLHS meliputi pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Nurpajri, S.T., M.T. dan Kepala Bappeda A.Fadoli, M.Si., serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan kelompok kerja (pokja).

Lebih lanjut disampaikan bahwa KLHS menurut ketentuan harus memuat kajian mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan serta perkiraan mengenai dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup. Untuk menentukan arah pengembangan Pringsewu 20 tahun kedepan, bukanlah hal yang mudah, karena dibutuhkan banyak masukan yang bersifat konstruktif dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berharap kelompok kerja dan penyedia jasa konsultansi pembuatan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 dapat menyatukan persepsi dalam melaksanakan tugas agar kebijakan, rencana dan/atau program dalam RPJPD tidak berdampak pada terganggunya ekosistem lingkungan hidup dan menimbulkan risiko kerusakan lingkungan di masa yang akan datang.

“Agar seluruh rangkaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 dapat berjalan baik dan bermanfaat sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu,” harapnya. (*/ Anton Hapsara)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

Sholat Idul Fitri Pertama Di Pendopo Pringsewu, H. Riyanto dan Keluarga Sampaikan Maaf Lahir dan Batin

April 1, 2025

Bupati Pringsewu Beserta Jajaran Pemerintahan Sholat Idul Fitri 1446 H di Pendopo Pringsewu

April 1, 2025

Forkopimda Pringsewu Pantau Arus Mudik dan Pelayanan Pemudik Terpadu Idul Fitri Di Rest Area Wates

Maret 30, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

By adminJuni 6, 20250

PRINGSEWU TV – AMBARAWA | Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriyah di…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025

Cekcok Akibat Pesanan Air Minum, Dua Warga Kecamatan Pagelaran Akhirnya Berdamai

Juni 4, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.