PRINGSEWU TV – PRINGSEWU | Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan dokumen kependudukan secara terintegrasi dengan layanan kesehatan dengan sejumlah rumah sakit dan klinik kesehatan yang ada di Kabupaten Pringsewu di Ruang Kerja Bupati Pringsewu, Jum’at (21/03/2025)
Tujuan pelaksanaan kerjasama ini dengan rumah sakit baik negeri maupun swasta dalam memberikan layanan terpadu (KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pelayanan kesehatan) kepada masyarakat yang mendapatkan layanan di rumah sakit untuk memudahkan masyarakat (pasien) yang melahirkan atau yang meninggal dunia di Rumah Sakit dalam mendapatkan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Pihak pelaksana PKS ini yaitu antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diwakili oleh Kepala Dinas Sudarsih, S.E, dengan Direktur Rumah Sakit Negeri/swasta dan klinik lainnya dengan disaksikan oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., Plt. Kadis Kesehatan Hasan Basri, S.E.,M.M.,
Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta memudahkan proses administrasi kependudukan melalui sistem yang terintegrasi antara Disdukcapil dan fasilitas kesehatan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu akan semakin efisien, transparan, dan lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Pringsewu, apalagi ini bisa menjadi penilaian bagi OMBUDSMAN. “Saya berharap pelayanan seperti ini diperluas sampai dengan Puskesmas dan Klinik Pratama. Saya menekankan kembali untuk pelayanan ini tidak ada pungutan liar (pungli) karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, kata H. Riyanto Pamungkas.
Ia menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, serta memastikan data kependudukan yang akurat dan up-to-date dapat diakses dengan mudah oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.
“Melalui integrasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik, tetapi juga kemudahan dalam proses administrasi kependudukan. Dengan adanya sinergi ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan lebih efektif,” ujar Bupati H. Riyanto Pamungkas.
Kerja sama ini melibatkan beberapa rumah sakit dan klinik kesehatan di Kabupaten Pringsewu, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dengan dukungan data kependudukan yang valid. Selain itu, integrasi ini juga diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan administrasi kependudukan di daerah. Beberapa Fasilitas yang melaksanakan PKS ini antara lain, RSUD Pringsewu, RS. Surya Asih, RSIA Harapan Bunda, RS. Wisma Rini, RS. Mutiara Hati, Klinik Banyumas Medical Center, Klinik Aqil Medika, Klinik Utama Inara.
Diharapkan bahwa melalui inisiatif ini, Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal integrasi pelayanan publik yang berbasis data dan teknologi, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)