Pringsewu TV : Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk Balita di Balai Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung, 20/05/2024.
Kegiatan Pencegahan dan penanganan Stunting, merupakan realisasi dari prioritas Nasional, sesuai permendespdtt no 7 tahun 2022. Dan Peraturan Presiden Hal ini juga senada dengan peraturan Bupati Pringsewu yaitu Princes, ( pringsewu cegah Stunting) kegiatan pembagian PMT bersumber dari Alokasi Dana Desa tahap 1 Tahun 2024.
Saat Acara berlangsung dihadiri oleh Ketua PKK, Ahli gizi, Aparatur Desa, Kader dan Sasaran Stunting, dengan cara Satu-persatu Balita maju ke depan, penerimaan PMT.
Dalam kesempatan tersebut ketua PKK mengharapkan terhadap orang tua dapat memberikan gizi yang terbaik untuk anak-anak mereka. Selain itu Ketua PKK juga berharap bersama-sama memberikan gizi yang baik dan seimbang, tolong diperhatikan pola asuhnya, karena anak ini tidak lain merupakan generasi penerus kita” Ungkapnya.
*/arman