Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

September 23, 2025

Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas Mendorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

September 13, 2025

BPBD Pringsewu Berhasil Evakuasi Ular Sanca Ukuran 3M

September 13, 2025
What's Hot

JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

September 23, 2025

Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas Mendorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

September 13, 2025

BPBD Pringsewu Berhasil Evakuasi Ular Sanca Ukuran 3M

September 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»Ambarawa»Modus Sewa Mobil, Pria Pringsewu Gelapkan dan Gadaikan Mobil Demi Narkoba
Ambarawa

Modus Sewa Mobil, Pria Pringsewu Gelapkan dan Gadaikan Mobil Demi Narkoba

adminBy adminMei 10, 2024Tidak ada komentar11 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu Tv.Com : Seorang pria di Pringsewu, Lampung, terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggelapkan mobil rental demi mendapatkan narkoba. AI, pria berusia 33 tahun asal Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, ditangkap polisi dan saat ini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa AI ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap karena menggelapkan kendaraan rental Daihatsu Luxio BE 1626 UY milik Nurhamid (48), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Rohmadi, modus operandi pelaku adalah mendatangi korban dengan alasan ingin menyewa mobilnya selama satu hari dengan biaya yang telah disepakati. Namun, setelah mobil diserahkan dan masa sewa berakhir, AI tidak mengembalikan mobil tersebut. Ketika dihubungi, AI terus menghindar dengan berbagai alasan. Setelah diselidiki, ternyata mobil korban telah digadaikan kepada seorang warga Kabupaten Tanggamus.

“Korban yang merasa ditipu dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (10/5/2024).

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa AI tidak bertindak sendiri, melainkan bekerja sama dengan rekannya berinisial WD. AI bertugas menyewa mobil dari target yang telah ditentukan, sementara WD bertugas menggadaikan mobil tersebut.

AI mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diperoleh WD dari penggadaian mobil korban. Namun, AI mengaku menerima bagian berupa sabu senilai Rp.5 juta dari hasil gadai tersebut. AI juga mengaku bahwa sabu tersebut sudah habis digunakan.

“AI mengaku menggelapkan mobil korban karena kebutuhan membeli sabu,” ungkap Rohmadi.

Mobil milik korban telah berhasil ditemukan dan saat ini diamankan di Polsek Pringsewu Kota. Pihak kepolisian juga sedang memburu rekan AI yang melarikan diri.

“AI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” tandas Rohmadi.

*/(Wik)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

September 23, 2025

Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas Mendorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

September 13, 2025

BPBD Pringsewu Berhasil Evakuasi Ular Sanca Ukuran 3M

September 13, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

By adminSeptember 23, 20252

PRINGSEWU TV – LAMPUNG | Mencernati peristiwa OTT oleh Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gepak,…

Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas Mendorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

September 13, 2025

BPBD Pringsewu Berhasil Evakuasi Ular Sanca Ukuran 3M

September 13, 2025

Pembangunan Jalan Lingkungan Pekon Kamilin 1 Rampung, Warga Apresiasi Keseriusan Pemekab. Pringsewu

September 12, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023692

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023460

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023391
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.