Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
What's Hot

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

Mei 28, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»Opini»Ketua DPD APDESI Lampung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Pringsewu, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
Opini

Ketua DPD APDESI Lampung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Pringsewu, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

adminBy adminFebruari 20, 2025Tidak ada komentar56 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu TV – Lampung | Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, M. Hijrah Syah Putra, mengecam keras tindakan sekelompok masyarakat yang diduga menganiaya Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, aksi main hakim sendiri ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.

“Kami tidak menerima tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga atau oknum masyarakat. Kami terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu agar pelaku segera ditangkap,” ujar Hijrah Syah Putra.

Sebagai langkah konkret, DPD APDESI Lampung telah menunjuk kuasa hukum dari Trust Lawyers, yakni Erlangga, untuk mendampingi proses hukum terhadap kasus tersebut. Mereka menilai bahwa perbuatan ini memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 mengatur perlindungan bagi korban pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Selain itu, tindakan perusakan yang terjadi juga berpotensi melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Hijrah menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada penegakan hukum. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

DPD APDESI Lampung berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian hukum yang beradab daripada bertindak di luar batas hukum. (Iyan)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

PAD Pringsewu Jilid II : Berapa Jumlah Pendapatan?? Kemana Realisasi Anggaran Khususnya dari PPJ yang dipungut oleh PT. PLN

Maret 11, 2025

Sebagai Agent OF Social Control Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Soroti Realisasi Anggaran OP PPK dan PPS se-Kabupaten

Februari 18, 2025

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Februari 11, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

IG TKI Pringsewu Peringati HUT Ke-75 Sekaligus Konferensi

By adminMei 28, 20253

PRINGSEWU TV – PRINGSEWU | Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Pringsewu mengadakan Konferensi Kerja…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Mei 27, 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Mei 20, 2025

HUT Ke-16 PAUD Harapan Bangsa Dihadiri Bunda PAUD Pringsewu Hj. Rahayu Riyanto Pamungkas

Mei 20, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.