PRINGSEWU – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa’i, SE, MM melakukan kunjungan kerja ke kampus STIT Pringsewu di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (10/06/22).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Pringsewu berdialog dengan jajaran STIT Pringsewu. Berbagai topik juga diperbincangkan dalam suasana santai penuh keakraban, mulai dari moderasi beragama, terkait SDM tenaga pendidik dan kependidikan hingga dukungan atas dibukanya program S2 di STIT Pringsewu.
Terkait moderasi beragama, Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya mewujudkan penguatan moderasi beragama tersebut. Dikatakan, moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. “Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan”, katanya.
Menurutnya, agama tidak perlu dimoderasikan, namun cara seseorang beragama harus selalu didorong untuk berkeadilan kepada semua umat beragama, dengan senantiasa dimoderasikan nafsu dan pemikirannya untuk menciptakan sinergitas dan toleransi kerukunan dalam memperkokoh keutuhan NKRI.
Keutuhan NKRI diawali dengan menjalin kebhinnekaan di antara pribadi-pribadi bangsa Indonesia. Pribadi-pribadi Indonesia dengan kebhinekaannya adalah insan tunggal dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jalinan kebhinnekaan ini bisa dimulai dengan mengendalikan nafsu dan mencintai dirinya sendiri. Seseorang yang mencintai dirinya sendiri dan dapat mengendalikan nafsunya, maka ia dapat menjaga dirinya dan keutuhan NKRI,” jelasnya.
Sementara itu, Dr.KH.Abdul Hamid Al-Hafidz dari STIT Pringsewu menjelaskan bahwa dalam konteks sosialisasi moderasi beragama, selama ini STIT Pringsewu telah menjalankan dengan intensif melalui berbagai pola pendekatan dan penyampaian dalam kegiatan belajar mengajar di lingkungan STIT Pringsewu. (*/ Isnanto Hapsara)