
Fajar Agung Barat – Tata kelola sampah yang mulai dicanangkan pemerintah melalui dinas pupr mengharuskan setiap wilayah yang mendapatkan jatah untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS3R). Pembangunan TPS3R yang sudah dimulai sejak senin 20 juni lalu di rencanakan akan rampung dalam 180 hari kerja dengan anggaran dana gang sudah disiapkan sebanyak 600 juta rupiah, TPS3R yang berlokasi di komplek lingkungan makam pekon fajar agung barat.
Untuk mewujudkan hal itu, aparatur pekon fajar agung barat beserta warga masyarakat bermusyawarah untuk kemufakatan yang dilaksanakan di aula kantor pekon fajar agung barat (18/06/22)
Dalam arahannya, Kepala pekon fajar agung barat Subur Adi Riwanyo, A.Md mengharapkan dalam Pengelolaan sampah di harapkan bisa menjadi nilai ekonomis dan manfaat, sehingga mutu dalam manajemen pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala pekon fajar agung barat berharap semua warga untuk bisa mendukung semua program yang ada dipekon fajar agung barat “Sehebat apapun pemerintahnya kalau dari warganya tidak mendukungnya niscaya tidak akan sukses dalam pembangunannya” tuturnya
Dalam musyawarah itu, Warga mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan program yang ada di pekon Fajar agung barat. Terutama Dalam pembangunan dan pengelolaan diharapkan adil dan merata karena dipekon fajar agung barat yang terdiri dari 9 RT dan 3 RW sehingga perwakilan dari warga diharapkan ada untuk menghindari kecemburuan sosial dimasyarakat. (A. Bast)