PRINGSEWU TV – GADINGREJO | Di tengah arus zaman yang terus bergerak, Workshop PWRI Pringsewu hadir sebagai wadah yang tidak hanya membentuk jurnalis yang kreatif dan independen, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi serta kepedulian sosial. Terletak di Jalan Lintas Barat, Wonokriyo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, workshop ini menjadi model baru kolaborasi antara media, usaha produktif, dan pelayanan publik. Minggu 13 April 2025
LBH PWRI: Layanan Hukum yang Menjangkau dan Menyentuh Akar Masalah Masyarakat
Salah satu pilar penting dalam struktur Workshop PWRI adalah Lembaga Bantuan Hukum PWRI (LBH PWRI), yang menyediakan layanan konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat. LBH PWRI berdiri sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses hukum yang profesional, terjangkau, dan solutif.
Ruang Lingkup Layanan Hukum LBH PWRI
1. Konsultasi Hukum Perdata & Pidana
– Sengketa tanah, warisan, hutang-piutang
-Perceraian, hak asuh anak, KDRT
-Kasus penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, dan lainnya
2. Pendampingan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi
-Mendampingi klien dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan
-Proses mediasi atau negosiasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan
3. Penyusunan & Pemeriksaan Dokumen Hukum
-Surat perjanjian, kontrak kerja sama, akta jual-beli, surat kuasa, dll.
-Legal opinion (pendapat hukum) atas kasus atau rencana kegiatan hukum tertentu
4. Advokasi dan Perlindungan Hukum terhadap Warga Miskin dan Rentan Hukum
-Pendampingan masyarakat kecil yang mengalami kriminalisasi atau ketidakadilan hukum
-Advokasi terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan pekerja informal
5. Penyuluhan & Edukasi Hukum
-Sosialisasi hukum ke desa, sekolah, dan komunitas
-Penyuluhan tentang hak-hak hukum masyarakat dan cara mengakses keadilan
6. Pelatihan Paralegal Komunitas
-Mencetak kader-kader hukum dari kalangan warga untuk menjadi jembatan hukum di tingkat desa dan komunitas
7. Pendampingan Hukum Bidang Usaha dan UMKM
-Pendampingan legalitas usaha (izin, akta, NPWP, NIB, dsb.)
-Perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM dari praktik curang dan konflik usaha
8. Layanan Hukum untuk Jurnalis dan Media
-Advokasi terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi, kriminalisasi, atau sengketa pers
-Pendampingan dalam persoalan hukum media dan pelanggaran UU Pers
9. Penanganan Pengaduan Masyarakat
-Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, pelayanan publik, atau penyalahgunaan wewenang
Dengan tim advokat dan paralegal yang kompeten, LBH PWRI membuka ruang kolaboratif untuk memperjuangkan keadilan secara terbuka, terstruktur, dan terarah.
Lebih dari Jurnalis – PWRI Membangun Usaha dan Harapan
Di samping pelayanan hukum, Workshop PWRI juga mengembangkan berbagai unit usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi insan pers dan masyarakat sekitar. Di antaranya:
Percetakan dan Merchandise (kaos sablon, banner, reklame, mug, dll.)
Usaha Kuliner dan Camilan Tradisional
Industri Keripik Lokal
Grosir Sembako
Distribusi Frozen Food dan Aice
Event Organizer (EO) dan Pelatihan Publik
Kelas Jurnalistik Komunitas dan Pelatihan Paralegal
Misi: Jurnalisme yang Independen, Ekonomi yang Mandiri, Hukum yang Berpihak
Workshop PWRI hadir bukan hanya untuk mencetak berita, tetapi juga mencetak dampak. Inilah bentuk nyata bahwa jurnalis tak hanya bisa mengabarkan, tetapi juga menggerakkan. Tak hanya mengkritik, tapi juga membantu. Tak hanya menyuarakan, tapi juga memberi solusi.
Workshop PWRI Pringsewu — dari jurnalis, oleh jurnalis, untuk rakyat.