Close Menu
Pringsewu TV
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Our Picks

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
What's Hot

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • News
    • Ekonomi
      • UMKM/IKM
      • Wisata
    • Pemerintah
      • Forkopimda
      • Parlemen
    • Pendidikan
      • Formal
      • Pesantren
    • Sosial
      • Budaya
      • Inovasi
  • Opini
  • Komunitas
  • Religi
  • Tokoh
  • Program
    • Jadwal Siaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Pringsewu TVPringsewu TV
Demo
  • Home
  • Adiluwih
  • Ambarawa
  • Banyumas
  • Gadingrejo
  • Pagelaran
  • Pantura
  • Pardasuka
  • Pringsewu
  • Sukoharjo
Pringsewu TV
Home»News»Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap DPO Curanmor Lanbaw Gisting
News

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap DPO Curanmor Lanbaw Gisting

adminBy adminAgustus 24, 2023Tidak ada komentar14 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pringsewu – TV :  Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap satu DPO pelaku Curanmor di Dusun I RT 003 RW 001 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada Minggu, 20 Agustus 2023, akhirnya membuahkan hasil.

DPO yang sempat melarikan diri atas inisial RS (21) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus saat berada di rumah mertuanya.

Atas penangkapan RS, terungkap bahwa sebelum melakukan aksi pencurian sepeda motor, RS terlebih dahulu menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu yang dibelinya dari sejumlah orang.

Pelaku juga diketahui merupakan Residivis yaitu sebelumnya pada tahun 2018 pernah menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Kota Agung dalam perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pengakuan lainnya Curanmor Honda Supra Fit warna Hitam  bersama satu rekannya yang telah diketahui identitasnya pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Areal Persawahan Pekon Sudimoro Kec. Semaka dan sepeda motor tersebut dijual kepada penadah yang telah diketahui.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka RS ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB.

“Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Raja Sihombing berhasil menangkap tersangka RS di persembunyiannya di Pekon Negeri Ngarip, Wonosobo,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 24 Agustus 2023.

Dijelaskan Kasat, kronologis Curanmor yang dikakukan tersangka RA dan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap atas inisial IM bermodus bobol kunci kontak menggunakan letter T yang sebelumnya mencari sasaran dengan cara berkeliling.

Motor yang dicuri adalah milik Haris Nuraziz (18) warga Dusun I RT 003 RW 001 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting kemarin Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB yakni sepeda motor Honda beat warna cokelat tahun 2021 nomor polisi BE 2789 ZV.

“Pelaku ini mencari kelengahan pemiliknya, lalu beraksi dengan kunci T, namun saat membawa kabur motor milik Haris, korban melihatnya sehingga dikejar dan 1 pelaku ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Talang Padang. Sementara RS kabur meninggalkan lokasi menggunkan motor yang mereka bawa,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam kejahatan itu pihaknya mengamankan barang bukti dari tersangka sebelumnya diantaranya sepeda motor milik korban berikut kunci kontaknya, turut disita kunci letter T dari tangan tersangka, dompet tersangka berisi KTP, KIS dan ATM BRI warna biru.

“Kunci T tersebut digunakan oleh tersangka saat membobol motor koran, sementara dompet berada di kantong celana tersangka,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, atas sejumlah pengakuan tersangka, bahwa ia terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan tersangka.

Kemudian, terkait tersanga RS yang membeli sabu kepada 3 bandar di Pekon Banding dan dua lokasi wilayah Pekon Sanggi Unggak, Bandar Negeri Semuong, data tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba.

“Untuk data-data kriminal tersangka terus dikembangkan dan data ia membeli Narkoba juga akan di proses oleh Satresnarkoba,” ungkapnya

Ditambahkannya, tersangka RS saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) modus bobol kunci kontak di Pekon Landbaw Gisting berhasil dibekuk warga dan diserahkan ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Tersangka inisial IM (26) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), ia sempat mendapat pukulan massa paska aksi kejar-kejaran sebab korban melihat motornya dibawa kabur oleh tersangka.

Terhadap tersangka IM telah dilakukan perawatan medis di UPTD Puskesmas Talang Padang, setelah dinyatakan kondisi normal tersangka IM langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Talang Padang dan dilakukan perobatan jalan.

Korban Haris Nurazis juga sudah membuat laporan secara resmi ke Polsek Talang Padang pada hari yang sama sebab atas aksi Curanmor kedua tersangka, ia mengalami kerugian senilai Rp17 juta.

*/Wik

Kapolri Polda lampung Polres tanggamus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
admin
  • Website

Related Posts

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

Juni 6, 2025

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Pilihan Editor
News

Bupati Pringsewu Imam Salat Ied & Juru Sembelih Hewan Qurban

By adminJuni 6, 20252

PRINGSEWU TV – AMBARAWA | Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriyah di…

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Air Naningan

Juni 5, 2025

Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh Saat Anggaran Dipangkas, Azana Hospitality Andalkan Strategi Khusus

Juni 5, 2025

Cekcok Akibat Pesanan Air Minum, Dua Warga Kecamatan Pagelaran Akhirnya Berdamai

Juni 4, 2025
Terbaru

Asosiasi Colektor Desak Polisi Agar Tangkap Pelaku Peng Kroyokan

November 29, 2023691

Pengumuman Daftar Calon Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu 2024

Agustus 19, 2023478

Muhammad Idris, Anak Tukang Kerupuk Dari Pringsewu Raih Gelar Doktor

Agustus 2, 2023458

Edy Sudrajat Resmi Pindah Dapil Namun Tetap PKB

Mei 14, 2023388
Ikuti Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Ikuti Kami di :

Facebook YouTube X (Twitter) WhatsApp TikTok Instagram
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PANDUAN KEBIJAKAN
  • PEDOMAN SIBER
© 2025 PringsewuTV. Designed by D3ni.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.