PRINGSEWU TV – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin kembali menyampaikan gagasannya untuk mengubah status Kabupaten Pringsewu menjadi Kota Pringsewu.
Gagasan tersebut disampaikan Pj Gubernur pada dua acara berbeda yang digelar di Pringsewu, yakni pada acara Seminar Nasional Inovasi Pengelolaan Sampah dalam rangka Mendukung Keberlanjutan Lingkungan di Hotel Urban Azana Pringsewu dan saat meninjau kebun anggur DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) di Kecamatan Ambarawa, Rabu (30/10/2024).
Menurut Pj Gubernur Samsudin, perubahan status Kabupaten menjadi Kota Pringsewu adalah dalam rangka mewujudkan Segitiga Emas Provinsi Lampung, yang terdiri dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kota Pringsewu.
“Dari segi infrastruktur maupun sarana prasana serta fasilitas perkotaan yang dimiliki Pringsewu sudah mendukung dan memenuhi syarat untuk menjadi kotamadya,” katanya.
Dari segi perekonomian misalnya, di Pringsewu terdapat mal, supermarket dan minimarket, restoran-restoran franchise, kafe-kafe, serta terdapat bank-bank besar dan lainnya. Begitu pula fasilitas kesehatan dengan banyak rumah sakit, juga bidang pendidikan dengan beberapa universitas dan perguruan tinggi, termasuk pariwisata dan hotel berbintang, yang tersedia lengkap di Kabupaten Pringsewu.
“Segitiga emas Kota Bandar Lampung-Kota Metro-Kota Pringsewu merupakan pusat pertumbuhan untuk Provinsi Lampung yang prospeknya sangat bagus dan akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis,” ujarnya. (*Red)