Pringsewu – TV : IG. Takatno, S.Pd. – Kepala Sekolah PAUD Penggerak PAUD Harapan Bangsa
Saat ini, miskonsepsi praktik pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini dan SD masih sangat kuat di Masyarakat, antara lain :
1. Kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung dan dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar
2. Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan
3. Tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD; dan patahan pembelajaran antara PAUD dan SD
Padahal membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dan dalam cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai, yaitu dengan cara :
1. Anak merasa senang dalam belajar
2. Anak percaya bahwa dirinya pasti bisa asalkan mau berusaha
3. Anak mampu mengelola emosi dan menghargai orang lain
4. Anak dapat merawat diri dan barang-barang yang menjadi tanggung jawab diri
5. Anak paham kata dan keterkaitannya dengan huruf serta bunyinya
6. Anak mampu menyimak dan dapat mengutarakan gagasan sederhana
Transisi PAUD Ke pendidikan dasar perlu berjalan dengan mulus, Proses belajar-mengajar di PAUD dan pendidikan dasar kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Fondasi dibangun secara holistic, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan fondasi yang holistik, bukan hanya kognitif melainkan juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya. Kemampuan literasi dan numerasi dibangun bertahap
Kemampuan dasar literasi dan numerasi dibangun mulai dari PAUD, namun secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. “Siap sekolah” bukanlah upaya pelabelan antara anak yang “sudah siap” atau “belum siap”, melainkan sebuah proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.
Dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak dapat mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari PAUD ke pendidikan dasar, sehingga :
1. Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat di SD/MI.
2. Peserta didik SD/MI yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk memeroleh pembelajaran selanjutnya.
Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu :
1. Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI). Satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI)
a. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk dapat mendapatkan layanan tersebut.
b. Masih terdapat anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD
c. Tes baca tulis hitung telah dilarang melalui :
– Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan
– Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Pada dua minggu pertama tahun ajaran baru :
1. Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar.
2. Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar. Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap.
3. Menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yang dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
Satuan pendidikan perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak :
– Mengenal nilai agama dan budi pekerti
– Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi
– Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar
– Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi
– Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri
– Pemaknaan terhadap belajar yang positif.